Trending

Habari Aja

Ketua TP-PKK Kotabaru Pimpin Rakor Peningkatan Kualitas Keluarga 2025

 

RAPAT: Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kolaborasi Lantai III Bapperida Kotabaru, dan dihadiri oleh perwakilan lintas perangkat daerah, instansi terkait, serta tokoh masyarakat - Foto Dok


HABARIAJA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) Tahun 2025, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kolaborasi Lantai III Bapperida Kotabaru, dan dihadiri oleh perwakilan lintas perangkat daerah, instansi terkait, serta tokoh masyarakat.

Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, ditetapkan sebagai salah satu lokus penilaian Program PK2D Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025. Penunjukan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi Indeks Kualitas Keluarga (IKK) yang masih berada di bawah rata-rata. Rakor ini menjadi langkah awal untuk memperkuat peran keluarga sebagai pilar utama pembangunan daerah.

BACA JUGA: Job Fair 2025 Resmi Dibuka, Wagub Harapkan Jadi Penghubung Dunia Usaha dan Pencari Kerja

Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, Ny. Suci Anisa Rusli, dalam sambutannya menekankan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter bangsa. Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya nyata agar keluarga benar-benar memperhatikan aspek penting seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga ketahanan ekonomi.

Sementara itu, sambutan resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP., menyampaikan bahwa peningkatan kualitas keluarga di Desa Sampanahan berpedoman pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100 Tahun 2019. Regulasi tersebut mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui pendekatan swadaya dan gotong royong.

Berdasarkan hasil pemetaan, sejumlah permasalahan keluarga masih perlu mendapatkan perhatian serius di Desa Sampanahan. Di antaranya:

Banyak pasangan belum memiliki buku nikah;

- Anak usia 0–17 tahun belum memiliki akta kelahiran;

- Terdapat anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan;

- Anak usia sekolah mengalami putus sekolah;

- Masih terjadi pernikahan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, rakor ini melibatkan berbagai lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, TP PKK, serta lembaga desa dan pihak swasta.

Sejumlah program strategis pun dirancang untuk diimplementasikan di Desa Sampanahan, antara lain:

- Pembinaan Posyandu, penyuluhan kesehatan, dan penanganan stunting;

- Pelatihan keterampilan serta pembentukan kelompok ketahanan keluarga;

- Program bedah rumah melalui bantuan Aladin;

- Penguatan ekonomi keluarga melalui UP2K, bantuan usaha, dan pengemasan P-IRT;

- Pemenuhan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran;

- Sosialisasi ketahanan pangan dan gizi, serta bantuan benih ikan dan bibit tanaman.

BACA JUGA: Wali Kota Banjarmasin Tinjau Kondisi Sekolah, Minta Percepatan Rehabilitasi Fasilitas Rusak

Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap melalui kegiatan ini akan lahir berbagai inovasi dan solusi nyata untuk menjawab persoalan-persoalan keluarga, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keluarga tangguh, mandiri, dan berkualitas.

Rakor secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra mewakili Sekretaris Daerah. Ia menutup dengan ajakan agar seluruh pihak terus bersinergi demi mewujudkan capaian optimal dari Program PK2D di Kabupaten Kotabaru. (aa/ak)

Lebih baru Lebih lama