![]() |
PEMUSNAHAN: Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BALANGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menggelar Pemusnahan Barang Bukti Berdasarkan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht van Gewijsde) pada Kamis, (17/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin triwulan ketiga dan dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Balangan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 17 perkara, yang terdiri atas 16 perkara narkotika dan 1 perkara penganiayaan. Seluruh barang bukti tersebut telah diputuskan secara sah melalui putusan pengadilan dan tidak dapat digunakan kembali.
BACA JUGA: Bupati Balangan Abdul Hadi Dikukuhkan Sebagai Pengurus APKASI 2025–2030
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 13,57 gram sabu-sabu, 596,5 butir obat daftar G berbagai jenis, 23 unit handphone, 1 buah senjata tajam
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode blender untuk narkotika dan obat-obatan, serta penghancuran dan pembakaran untuk barang bukti lain seperti handphone dan senjata tajam. Seluruh barang bukti telah ditata berdasarkan kategori, seperti narkotika, obat-obatan, alkohol, handphone, dan senjata tajam.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, unsur dari Badan Narkotika Nasional (BNN), serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Balangan yang diwakili oleh Bapak Abiji, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Balangan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.
“Pemusnahan ini bukan sekadar simbolik, tapi merupakan langkah tegas dan konkret bahwa hukum ditegakkan, dan barang bukti tidak akan disalahgunakan kembali,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kejari Balangan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya mendukung penegakan hukum secara menyeluruh.
“Ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan keadilan bagi masyarakat,” tegas Kajari.
BACA JUGA: Pemkab Balangan dan BAZNAS Gelar "Muharam Ceria", Santuni 230 Anak Yatim
Kejaksaan Negeri Balangan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminalitas.
Dengan konsistensi pemusnahan barang bukti ini, diharapkan kinerja aparat penegak hukum semakin mendapat kepercayaan publik dan mampu mewujudkan keadilan yang berintegritas di wilayah Kabupaten Balangan. (aa/ak)