![]() |
UJI: Komisi I DPRD Kalsel menggelar uji kepatuhan - Foto Istimewa |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan uji kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2024-2027. Uji kepatutan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon komisioner KPID Kalsel.
BACA JUGA: Bertemu Wapres Gibran, Bupati Kotabaru Wacanakan Bangun Stadion
Uji kepatutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas sebagai komisioner KPID.
Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara terbuka dan profesional demi menghasilkan komisioner KPID yang mampu menjaga kualitas penyiaran dan menjunjung keberimbangan informasi di Kalimantan Selatan.
Sebanyak 22 peserta telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan akan melanjutkan ke tahap uji kepatutan ini. Untuk memilih 7 orang anggota KPID terpilih. Komisi I DPRD Kalsel juga telah mengapresiasi kerja keras Tim Seleksi dalam menjalankan proses seleksi dan siap berkoordinasi jika diperlukan.
“Kami berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan komisioner KPID yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel.
BACA JUGA: Rapat Dewan Komisioner OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Dengan adanya uji kepatutan ini, diharapkan dapat terpilih calon komisioner KPID yang memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pengawas penyiaran di Kalimantan Selatan. (dwn/ak)