Trending

Habari Aja

Jasa Raharja Kalsel Pastikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Banjarmasin Terpenuhi

 

KUNJUNGANPetugas dari Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, M. Noor Taufiq, telah mengunjungi rumah ahli waris korban yang beralamat di Jalan Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar - Foto Dok


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A. Yani KM 5,5, tepatnya di depan Rumah Makan Chikking Dubai, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. 

Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor atas nama Radiansyah melaju dengan kecepatan tinggi dari arah dalam kota menuju arah luar kota. Diduga karena tidak bisa melakukan pengereman tepat waktu, sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang mobil yang dikemudikan oleh atas nama GT. Nina Listia Sari. 

BACA JUGA: OJK Kalsel Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Pengembangan Padi Apung

Akibat benturan tersebut, Radiansyah terjatuh ke aspal dan mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ulin untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Pada hari Sabtu tanggal 3 Mei 2025, sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja bertindak cepat. Petugas dari Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, M. Noor Taufiq, telah mengunjungi rumah ahli waris korban yang beralamat di Jalan Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. 

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak santunan korban segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban sebesar Rp 50 juta.

BACA JUGA: Perkuat Hubungan Mitra, Jasa Raharja Kalsel Hadiri Perayaan HUT PT Ambapers ke-21

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal dalam memastikan bahwa ahli waris korban menerima haknya. 

"Selain itu, kami mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," ucap Abdillah.

PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

"Mari kita selalu berhati-hati dalam berkendara, jaga keselamatan," imbuhnya. (rilis/ak)
Lebih baru Lebih lama