Trending

Habari Aja

Inventarisasi Aset Desa, Pemkab Balangan Terapkan Inovasi Tertib Si Ades

 

SOSIALISASI: Dinas P3APPKBPMD Balangan melakukan sosialisasi inovasi Tertib Si Ades (Tertib Inventarisasi Aset Desa) - Foto Istimewa


HABARIAJA.COM, BALANGAN - Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan menerapkan inovasi  Tertib Inventarisasi Aset Desa (Tertib Si Ades) untuk melakukan pencatatan atau inventarisasi aset desa guna mendukung akuntabilitas keuangan pemerintah desa dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.

Kabid Pembangunan dan Aset Desa pada Dinas P3APPKBPMD, Amirul, mengatakan, pemerintah perlu ikut serta dalam rangka pembinaan pengelolaan aset desa melalui layanan konsultasi dan pendampingan pencatatan inventarisasi aset desa Sebagai bentuk tata kelola yang baik atas aset desa.

BACA JUGA: Buka Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional, Piala by.U 2025 Kembali Hadir di Banjarmasin

"Pengelolaan aset desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan serta pengendalian aset desa. pengelolaan aset desa masih belum optimal, dimana masih banyak aset desa yang belum terinventarisasi," ujar Amirul di Paringin, Kabupaten Balangan, pada Rabu (30/5/2025), lalu.

Amirul menjelaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3APPKBPMD) Kabupaten Balangan merilis Tertib Si Ades dirilis untuk memudahkan proses pengadministrasian dan inventarisir aset desa.

Hal ini dinilai penting karena aset desa yang tidak terinventarisasi dengan baik menyebabkan sulitnya pertanggungjawaban terdapat aset yang dimiliki desa, sulitnya mengetahui jumlah aset yang dimiliki desa, dan sulit untuk mengelola aset desa.

BACA JUGA: Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Lampaui 16 Juta, Didominasi Usia 40 Tahun

"Berbagai masalah dalam pengelolaan aset desa mulai muncul ke permukaan dan menjadi perhatian besar bagi pemerintah Kabupaten Balangan. Aset desa yang tidak terinventarisasi dengan baik menyebabkan sulitnya pertanggungjawaban terdapat aset yang dimiliki desa, sulitnya mengetahui jumlah aset yang dimiliki desa, dan sulit untuk mengelola aset desa," jelasnya.

Menurut Amirul, dengan adanya inovasi Tertib Si Ades ini menjadi layanan konsultasi dan pendampingan pengelolaan aset desa dan pengisian aplikasi SIPADES bagi pemerintah desa. (mcb/rz/ak)

Lebih baru Lebih lama