HABARIAJA.COM, KOTABARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melalui Bidang Statistik melakukan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI kepada setiap SKPD yang ada di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotabaru, Senin (28/4/2025) lalu, di Kantor Diskominfo Lantai 3.
Aplikasi e-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data perencanaan, yang dimulai dari tahapan perencaaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasaan.
BACA JUGA: Paparan Singkat Gubernur Kalsel H. Muhidin Tuai Pujian di RDP Komisi II DPR RI dan Wamendagri
Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S. STP., MM menjelaskan, kegiatan verifikasi dan validasi data e-Walidata tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaam dan validasi keakuratan data yang telah diisi dari Pemda Kotabaru.
"Pada verifikasi dan validasi data yang telah akurat ini diharapkan dapat dipergunaankan dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, dimana sebelumnya telah mengisi data melalui e-Walidata," ucapnya.
Diskominfo sebagai e-Walidata, bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data melakukan verifikasi dan validasi data tersebut untuk memantau progres pengumpulan data oleh para SKPD sebagai produsen data.
BACA JUGA: Pertamina Hulu Mahakam Awali Pengeboran di Tajak Sumur Bekapai Sedalam 3.884 Meter
Aplikasi ini digunakan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dengan berbasis data.
Sedangkan SIPD dimulai dari proses e-Walidata yaitu, perencanaan pembangunan daerah yang dilanjutkan dengan proses perencanaan pembangunan daera, serta analisis dan profil pembangunan daerah. (aa/ak)