Trending

Habari Aja

Anggota DPRD Kalsel, Ilham Nor, S.T., Melaksanakan Sosper

SOSIALISASI: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, S.T., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup - Foto Dok Hum


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Humas. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, S.T., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup pada Selasa, (6/5/2025), di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIH-SA), Banjarmasin, dan diikuti oleh mahasiswa serta para dosen.

Peraturan daerah ini menjadi instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan jasa lingkungan.

BACA JUGA: Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang- Sumatra Barat

Dalam pemaparannya, Ilham Nor menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung implementasi perda ini. 

“Pengelolaan lingkungan hidup sangat penting. Perda ini hadir agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, dan bertindak secara arif serta bijaksana terhadap alam,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar Perda ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. 

“DPRD Provinsi Kalsel telah menetapkan Perda ini, dan mudah-mudahan bisa menjadi pedoman serta manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ilham Nor membuka ruang untuk evaluasi jika diperlukan. 

“Jika ada hal-hal yang perlu dipertajam, tentu akan kami kaji ulang demi penyempurnaan perda ini,” tambahnya.

BACA JUGA: Dorong Pengembang Kalsel Perluas KPR Bersubsidi dan Realisasi Program 3 Juta Rumah

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan di Kalimantan Selatan. 

“Kami berharap masyarakat benar-benar memahami bagaimana mengelola lingkungan secara bertanggung jawab, sehingga sumber daya alam kita tetap terjaga demi masa depan. Semoga dengan keterlibatan semua pihak, Perda ini tidak hanya dikenal, tetapi benar-benar dijalankan secara nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari para mahasiswa. Beberapa peserta bahkan aktif mengajukan pertanyaan terkait isu lingkungan di masyarakat dan implementasi langsung Perda tersebut. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama