Trending

Habari Aja

12 Kali Berturut-turut Pemprov Kalsel Raih WTP

 

SAMBUTAN: Gubernur Kalsel, H Muhidin saat menyampaikan sambutan - Foto Istimewa


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih predikat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013 hingga 2024 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di DPRD Kalsel pada Senin, 26 Mei 2025.

Penyerahan dokumen yang diawali dengan penandatanganan berita acara itu, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK sekaligus penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) Kalsel tahun anggaran 2024.

BACA JUGA: Naik Trail, Bupati dan Wabup Kapuas Tinjau Kondisi Jalan untuk Perbaikan

Dokumen LHP BPK atas LKPD TA 2024 diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo kepada Gubernur H Muhidin disaksikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Andriyanto.

Adib Susilo dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tahun 2024 termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK menyimpulkan BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov. 

Dengan demikian, Pemprov Kalsel berhasil mendapat opini WTP 12 kali berturut-turut.

Opini WTP ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

“Kami berharap di tahun 2025 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, lebih menekan tingkat pengangguran, mengurangi tingkat kemiskinan itu merupakan cita-cita bangsa dan perlu digarisbawahi bahwa pencapaian opini wajar tanpa pengecualian akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan pencapaian kesejahteraan rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya sembari menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalsel.

Namun disampaikan juga, beberapa catatan yang perlu dilakukan tindak lanjut terkait dengan pengelolaan keuangan di daerah ini.

Gubernur H Muhidin pun memberikan apresiasi kepada DPRD Kalsel dan BPK Perwakilan Provinsi Kalsel yang sudah memberikan penilaian dan sejumlah koreksi.

“Terima kasih sekali lagi, ini berkat kerja keras Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalsel, mudah mudahan bisa menindaklat temuan-temuan yang disampaikan tadi,” ucap Gubernur H Muhidin.

BACA JUGA: Pemkab Kapuas Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Dikatakan, pengelolaan keuangan daerah yang baik transparan dan akuntibel merupakan faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih yang bersih dan membangun kepercayaan publik.

“Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah kedepan,” sebut Gubernur H Muhidin lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyampaikan selamat atas keberhasilan pencapaian opini WTP ke 12 kali ini oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.

Pemeriksaan lakukan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI antara lain dimaksudkan untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas laporan keuangan terhadap informasi pengelolaan keuangan yang disajikan sebagai wujud pelaksanaan tugas dan kewenangan serta tanggung jawab DPRD dalam penyelenggaraan fungsi pengawasan kepada pemerintahan daerah atas pelaksanaan APBD. (adp/ak)

Lebih baru Lebih lama